Minggu, 07 Oktober 2012

Ruang Lingkup Ajaran Agama Islam (PAI 3)

Secara garis besar ruang lingkup ajaran agama islam mencakup ajaran total/kaffah yang terdiri atas akidah, syariah, dan akhlak, seperti yang tertuang dalam surat Al-baqarah (2) : 208
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208)

Akidah adalah kepercayaan terhadap Allah dan inti akidah adalah tauhid. Tauhid adalah ajaran tentang eksistensi Allah yang bersifat Esa. Lawan dari tauhid adalah mempersekutukan Allah. Syariah adalah segala bentuk peribadahan baik seperti toharoh, sholat, puasa, zakat, dan haji, maupun ibadah umum (muamalah) seperti hukum-hukum publik dan hukum-hukum perdata. Ahlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa dan menimbulkan perbuatan yang mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran ahlak perupakan produk jiwa yang tauhid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar